Jadi menurut saya Simulator SIM itu adalah sebuah alat simulasi bagi para pengguna kendaraan baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM), dimana akan ada sebuah layar yang akan ditampilkan jalanan yang seakan-akan kita sedang mengendarai sepeda motor atau mobil yang sesungguhnya agar terlihat lebih nyata.
Sebenarnya saya sendiri belum pernah mencoba simulator SIM tersebut, namun saya menemukan cara kerja atau ca menggunakan Simulator SIM tersebut dari situs www.Merdeka.com yang mendapat sumber dari Inspektur Satu, Perwira Urusan Simulator Ditlantas Polda Metro Jaya Sugiran,bahwa
"simulator SIM nantinya akan menguji peserta ke dalam enam bagian, slalom test (berjalan zig-zag), Trikana (berjalan membentuk angka 8), sistem pengereman, berjalan membuat V di ujung jalan, membuat letter U, menaiki jembatan, dan jalan lambat lalu mengerem.
Sugiran mengatakan, keberadaan simulator ini sangat bermanfaat dalam menentukan kompetensi seseorang dalam berkendara. "Selama ini orang maunya instan. Merasa bisa nyetir, langsung mau buat SIM. Padahal, untuk menyetir juga harus paham teori. Ini akan memberi efek saat terjun ke kondisi jalan sebenarnya," kata Sugiran, Rabu (1/8).
Dia menjelaskan, ada empat aspek yang diuji menggunakan simulator mobil yaitu aspek reaksi, antisipasi, konsentrasi, aspek sikap dan aspek perilaku pengemudi.
"Misalnya, kalau dalam keadaan cepat terus ada orang menyeberang harus bagaimana mengeremnya. Di layar itu ada sistem pengeremannya," jelas Sugiran.
Setelah melalui proses itu, jika seseorang ingin mendapatkan SIM harus memperoleh skor minimal 60. "Salah sedikit saja, dikurangi 10 poin," ujar Sugiran.
Sementara untuk simulator sepeda motor, baru tersedia sepeda motor untuk laki-laki. Rencananya, tahun ini, simulator motor bagi perempuan juga akan diberikan Korlantas Mabes Polri."
gambar untuk simulator SIM |
http://www.merdeka.com/peristiwa/mengupas-cara-kerja-simulator-sim.html
0 komentar:
Posting Komentar